NARASIBARU.COM - Fakta baru dari kasus penembakan menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dua oknum TNI berinisial Kopka B dan Peltu L sudah mengakui melakukan penembakan dan membawa senjata api rakitan namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Kopka B dan Peltu L masih menjalani pemeriksaan dengan status saksi di Mako Denpom II/3 Lampung. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali lebih dalam fakta peristiwa sabung ayam dan dugaan pembunuhan berencana.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, kedua oknum TNI ini sudah mengaku membawa senpi dan melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.
"Hasil joint investigasi, Pomdam juga sudah menyampaikan terdapat dua oknum TNI yang sudah menyerahkan diri dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Ini sesuai dengan keterangan saksi-saksi," ujar Kapolda, Rabu (19/3/2025).
Kemudian mereka juga mengakui melakukan penembakan serta membawa senpi jenis rakitan.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?