Pelaku kemudian memberikan pilihan kepada Revi, apakah mau dibawa ke kantor polisi atau menyelesaikan masalah secara damai.
Karena ketakutan, Revi memilih untuk berdamai.
Pelaku kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta.
Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Revi dibawa ke dalam hutan dan diancam untuk meminta uang dari keluarganya.
Dalam keadaan terdesak, Revi berhasil menghubungi keluarganya dan mengirimkan uang Rp3 juta melalui aplikasi mbanking, yang kemudian diteruskan ke salah satu pelaku melalui akun DANA.
Teman Revi juga dipaksa untuk meminta uang, dan adik temannya mengirimkan Rp1 juta.
Setelah memeras korban, pelaku mengambil handphone Revi dan menurunkannya di pinggir jalan.
AKP Handel mengkonfirmasi korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancur Batu.
Penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan setelah laporan tersebut diterima
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun