NARASIBARU.COM -Kesaksian yang diberikan Asisten Media Internal Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Singgih Widyastono dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ditolak terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Singgih yang menjadi saksi atas pelapor Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, dinilai tidak konsisten dalam memberikan keterangan.
"Dari keterangan-keterangan saudara saksi ada banyak hal yang saya anggap tidak masuk akal, dan tidak bisa menjelaskan fakta-fakta yamg dituduhkan kepada saya," ujar Haris Azhar.
Senada dengan Haris, Fatia menyebut penjelasan Singgih yang berubah-ubah dengan BAP kepolisian membuatnya kebingungan.
"Bahwa memang banyak keterangan-keterangan dari saudara saksi di sini, yang sebetulnya tidak konsisten dengan BAP sebelumnya, ataupun bahkan di beberapa keterangan dari menit ke berapa sampai ke selanjutnya begitu itu," kata Fatia.
Dalam kesaksiannya, Singgih menyebutLuhut marah setelah menonton video wawancara Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Haris di kanal YouTube berjudul “Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!
Terungkap! Ini Inisial 5 Orang Yang Dipolisikan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu