Menanggapi kabar ini, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengaku bahwa pihaknya sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan politisi Partai NasDem itu.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana telah membocorkan bahwa dua menteri NasDem tengah dibidik.
Salah satunya berinisial SYL, yakni Syahrul Yasin Limpo.
Meski benar, namun bocoran yang diungkap Denny Indrayana sedikit meleset.
Pasalnya, dalam cuitannya kala itu, Denny Indrayana menyebut Syahrul akan dipidanakan terkait kasus dugaan narkoba.
"Informasi terakhir, Partai NasDem kembali digoyang dan diserang. Kali ini yang dijadikan sasaran tembak adalah dua menteri kader NasDem lainnya di kabinet," tulis Denny Indrayana melalui akun Twitter @dennyindrayana pada 3 Juni 2023 lalu.
"Menteri SYL akan dijerat dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dengan dugaan kasus korupsi," tambahnya.
Sumber: pikiranrakyat.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta