Kota Kupang, Ende dan Rote Ndao Belum Capai UHC , Ombudsman : Warga Belum Dapat Nikmati Layanan Kesehatan Prima

- Jumat, 12 Januari 2024 | 11:31 WIB
Kota Kupang, Ende dan Rote Ndao Belum Capai UHC  , Ombudsman : Warga Belum Dapat Nikmati Layanan Kesehatan Prima

Datang saja ke fasilitas kesehatan terdekat, fasilitas kesehatan tersebut akan menghubungi Dinas Sosial untuk selanjutnya didaftarkan ke BPJS kesehatan setempat. Kartu BPJS anda langsung berlaku pada hari yang sama, tidak lagi menunggu bulan depan.

Baca Juga: Refleksi Satu Dekade Jaminan Sosial, Layanan BPJS Kesehatan Makin Dipercaya dan Dimanfaatkan 1,6 Juta Peserta Tiap Hari

"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mencapai UHC untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada warganya,dengan demikian tidak ada lagi warga yang tidak bisa berobat karena tidak punya biaya lalu meminta pulang atau dipulangkan karena tidak mampu bayar,"tutup Darius.

18 kabupaten yang telah mencapai UHC yakni Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Malaka, Manggarai, Manggarai Barat, Nagakeo, Manggarai Timur dan Kabupaten Kupang.

Kabupaten Alor, Sabu Raijua, Lembata, Flores Timur, Sikka, Sumba Barat, Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya (SBD).   

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ntthits.com


Halaman:

Komentar