NARASIBARU.COM - Seorang pelajar berinisial JIR (17) nekat menganiaya anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang sedang bertugas di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, pelaku menganiaya korban dengan memukul dan menghantamkan helm di bagian kepala.
Akibat dari aksi kekerasan tersebut, korban yang merupakan anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Utara berinisial Bripka RY harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Ada seorang petugas Polri anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Utara sedang menjalankan tugas yang sah mengalami kekerasan fisik penganiayaan dan pemukulan oleh seorang oknum," kata Iverson, Kamis (15/6/2023).
"Pelaku merupakan seorang pemuda yang berasal dari Jakarta Utara dan statusnya belajar kemudian saat ini kami amankan di saat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara," sambungnya.
Sementara itu Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto menyebut, kekerasan yang dilakukan pelaku lantaran tidak terima saat ditilang.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku