Briptu Yuli Setyabudi, Polisi di Sulteng Bolos 3 Bulan usai Gelapkan 12 Mobil Rental

- Jumat, 14 November 2025 | 18:00 WIB
Briptu Yuli Setyabudi, Polisi di Sulteng Bolos 3 Bulan usai Gelapkan 12 Mobil Rental


NARASIBARU.COM -
Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah memburu Briptu Yuli Setyabudi, anggota kepolisian yang viral karena diduga menggelapkan 12 unit mobil rental. Selain terlibat dalam kasus tersebut, Briptu Yuli juga dilaporkan mangkir dari tugas selama hampir tiga bulan.

"Untuk saat ini, Briptu Yuli Setyabudi belum ditemukan. Upaya pencarian masih terus dilakukan oleh tim di lapangan," ujar Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono, Jumat (14/11/2025).

Djoko menambahkan, terkait dugaan penggelapan belasan mobil tersebut, penyidik Propam telah memeriksa tujuh saksi untuk menggali rangkaian peristiwa dan keterlibatan anggota tersebut. 

"Tim penyelidik Subbid Paminal sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh korban serta tiga orang penerima gadai dan laporan polisi sudah diterbitkan. Saat ini kasusnya ditangani sesuai mekanisme kode etik profesi Polri," katanya.

Saat ini Polda Sulawesi Tengah telah mengamankan sembilan unit mobil yang diduga terkait kasus penggelapan oleh Briptu Yuli Setyabudi. Kendaraan tersebut ditemukan di sejumlah lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli.

"Kami pastikan sembilan mobil yang sempat digelapkan telah berada di tangan pemiliknya. Prosesnya dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Propam Polda Sulteng berjalan secara profesional dan transparan.

"Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal Polri," tandasnya.

Komentar