Protes Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal: Analisis Lengkap & Dampak ke KPU

- Jumat, 13 Februari 2026 | 07:00 WIB
Protes Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal: Analisis Lengkap & Dampak ke KPU

Protes Keras Legalisir Ijazah Jokowi: Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun Dinilai Fatal

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sengadji, melayangkan protes keras terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait dokumen legalisir ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Protes ini dinilai sangat wajar oleh sejumlah pengamat.

Keanehan dalam Legalisir Ijazah Calon Presiden

Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menyoroti kejanggalan mendasar dalam dokumen tersebut. "Masak sekelas UGM melegalisir ijazah Jokowi sebagai calon presiden tak diberikan tanggal, bulan, dan tahun," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 13 Februari 2026.

Yang lebih mencengangkan, keteledoran serupa disebut terjadi dua kali secara beruntun. Yakni pada proses legalisir ijazah Jokowi untuk maju sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2014 dan kembali pada Pilpres 2019.

KPU Dinilai Hanya Formalitas

"Fatalnya, ijazah legalisir Jokowi untuk maju capres itu di-Acc pula oleh KPU sebanyak dua kali," tegas Erizal. Menurut analisisnya, hal ini mengindikasikan bahwa proses verifikasi administrasi dan faktual di KPU mungkin hanya formalitas belaka yang tidak substansial.


Halaman:

Komentar