Protes Keras Legalisir Ijazah Jokowi: Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun Dinilai Fatal
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sengadji, melayangkan protes keras terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait dokumen legalisir ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Protes ini dinilai sangat wajar oleh sejumlah pengamat.
Keanehan dalam Legalisir Ijazah Calon Presiden
Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menyoroti kejanggalan mendasar dalam dokumen tersebut. "Masak sekelas UGM melegalisir ijazah Jokowi sebagai calon presiden tak diberikan tanggal, bulan, dan tahun," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 13 Februari 2026.
Yang lebih mencengangkan, keteledoran serupa disebut terjadi dua kali secara beruntun. Yakni pada proses legalisir ijazah Jokowi untuk maju sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2014 dan kembali pada Pilpres 2019.
KPU Dinilai Hanya Formalitas
"Fatalnya, ijazah legalisir Jokowi untuk maju capres itu di-Acc pula oleh KPU sebanyak dua kali," tegas Erizal. Menurut analisisnya, hal ini mengindikasikan bahwa proses verifikasi administrasi dan faktual di KPU mungkin hanya formalitas belaka yang tidak substansial.
Artikel Terkait
Analisis Pilpres 2029: Wacana Gibran Cawapres Dinilai Rugikan Elektabilitas Prabowo Subianto
Prabowo Subianto Bahas Strategi Ekonomi dengan 5 Taipan Terbesar Indonesia
Amien Rais Ungkap Jokowi Gelisah: PSI Partai Gurem, Masa Depan Gibran Suram di Pilpres 2029?
Amien Rais Klaim Kesehatan Jokowi Turun Drastis Pasca Jabatan, Ini Penyebabnya