Pemkot Denpasar Ambil Alih, Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan untuk 24.401 Warga
Denpasar - Menanggapi instruksi pemerintah pusat, Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah tegas dengan membiayai kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 24.401 warga yang terdampak penonaktifan. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Dalam pernyataannya, Wali Kota Jaya Negara mengonfirmasi bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk kelompok desil 6–10 merupakan instruksi dari Presiden melalui Kementerian Sosial. "Denpasar terdampak sebanyak 24.401 jiwa," ujarnya.
Namun, Pemkot Denpasar tidak tinggal diam. Meski kebijakan berasal dari pusat, pemerintah daerah menyatakan tanggung jawabnya untuk melindungi jaminan sosial masyarakat. "Untuk itulah Pemerintah Kota Denpasar mengambil keputusan membiayai warga yang dinonaktifkan oleh pusat," tegas Jaya Negara.
Artikel Terkait
Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR: Kalau Bisa Rapikan Data PBI, Saya Gaji - Kronologi Debat Panas
11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan 2026: Kronologi, Dampak, dan Solusi
4 Alasan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Analisis Strategi Politik
Influencer Kuliner Tewas Usai Makan Kepiting Setan: Fakta & Bahaya Neurotoksin