Korban Didominasi Generasi Z dan Awalnya Diintimidasi
Sebagian besar korban merupakan generasi Z yang berusia 18-27 tahun. Awalnya, mereka dikabarkan tidak berani melapor karena mendapat ancaman balik dari Timothy Ronald jika melaporkan kasus ini.
Namun, setelah berbagai dugaan manipulasi dan ilusi kekayaan yang diungkap oleh akun @skyholic888, korban mulai memberanikan diri. Mereka mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi resmi.
Konfirmasi dan Penyidikan dari Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki dugaan penipuan investasi kripto yang terjadi via grup aplikasi Discord.
"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisis barang buktinya," jelas Budi Hermanto. Terlapor dalam penyelidikan ini berinisial T, merujuk pada Timothy Ronald.
Masyarakat dan korban lainnya diharapkan tetap waspada terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Selalu lakukan riset mendalam sebelum berinvestasi, khususnya di pasar aset kripto yang volatil.
Artikel Terkait
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Kisah Setia 21 Tahun & Latar Belakang Pendidikan
Kenaikan Kekayaan Arief Rosyid 100% Saat Jadi Komisaris BSI: Rincian LHKPN & Analisis
Deolipa: Komedi Pandji Pragiwaksono Hina Gibran, Bisa Dipidana Menurut KUHP Baru
BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Ancol, Buru 3 WNA China dan Malaysia