Suderajat Ungkap Penganiayaan Preman Sebelum Viral: Kronologi Lengkap Kasus Penjual Es

- Kamis, 29 Januari 2026 | 16:50 WIB
Suderajat Ungkap Penganiayaan Preman Sebelum Viral: Kronologi Lengkap Kasus Penjual Es

Meski Dedi Mulyadi mendorongnya untuk jujur, Suderajat menjelaskan bahwa oknum TNI dan polisi tersebut sudah meminta maaf kepadanya. Namun, ia masih merasa kecewa karena preman yang menganiayanya belum meminta maaf dan belum ditangkap. Dedi Mulyadi pun menyarankan agar Suderajat melaporkan penganiayaan tersebut ke kepolisian.

Kronologi Pemeriksaan di Polsek Kemayoran

Berdasarkan kronologi, insiden bermula saat Suderajat berjualan keliling di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026). Menurut keterangan Bhabinkamtibmas Polsek Kemayoran, pihak kepolisian awalnya menegur Suderajat sebagai respons cepat atas laporan warga yang khawatir adanya makanan berbahaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium, tuduhan terhadap es dagangannya terbukti keliru dan dinyatakan aman dikonsumsi. Atas kejadian itu, dua oknum aparat, yaitu Aiptu Ikhwan Mulyadi (Polri) dan Babinsa Heri (TNI), meminta maaf kepada Suderajat.

Suderajat sempat dibawa ke Polsek Kemayoran untuk dimintai keterangan dan baru dipulangkan sekitar pukul 03.00 WIB. Untuk mengganti dagangan yang rusak, ia diberi uang Rp 300 ribu. Uang itu ia gunakan untuk pulang ke Bogor menggunakan kereta.

Kondisi Pasca Kejadian dan Dukungan Publik

Setelah kejadian, Suderajat mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dialaminya. Ia mengaku tidak ada pertanggungjawaban lebih lanjut dari oknum aparat terkait lukanya. Penjual es keliling asal Bogor itu pun pulang seorang diri tanpa diobati.

“Boro-boro dibawa ke rumah sakit, enggak. Pas bubar baru dikasih duit, pulang aja. Enggak ada yang minta maaf,” katanya. Meski begitu, Suderajat memilih pasrah. “Biar Allah Maha Kuasa yang balas,” ujarnya.

Setelah kasusnya viral, Suderajat mendapat simpati dan bantuan dari publik. Ia bahkan mendapatkan perhatian dan bantuan berupa uang tunai serta sepeda motor dari Kapolsek Depok, Kombes Pol Abdul Waras.


Halaman:

Komentar