NARASIBARU.COM - Juru bicara calon presiden (capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, mengangkat soal pembangunan tembok tinggi di kompleks perumahan elit milik pengembang Pantai Indah Kapuk atau tepatnya di PIK 2. Video tentang tembok yang membatasi kompleks dengan perkampungan warga tiga desa, yaitu Desa Salembaran, Desa Lemo, dan Desa Muara di Kabupaten Tangerang, itu viral di media sosial.
“Saya sudah ke sana langsung, sepanjang jalan warga dibentengi dengan tembok lebih dari dua meter,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Agustus 2023. Menurut Angga, pendirian tembok tersebut melanggar hak asasi manusia. “Jangankan untuk bisa akses, pandangan ke laut pun terhalang tembok,” ujarnya.
Dia mengatakan tembok pembatas setinggi hingga lima meter dengan panjang enam kilometer tersebut terlihat di peta Google Earth. Videonya diunggah seorang warganet di platform media sosial Tiktok dan juga Twitter hingga viral beberapa waktu lalu.
Menurut jubir Anies itu, tembok pembatas sebagai bagian dari proyek pengembangan perumahan dan pusat niaga PIK 2 itu telah membatasi akses dan mobilitas masyarakat tiga desa di kawasan Teluknaga Tangerang. Akibatnya, kata Angga, banyak dari warga yang harus kehilangan pendapatan dan pekerjaan, banjir berkepanjangan, dan kesulitan akses publik yang dibutuhkan.
Selain itu, dia berpendapat, tembok pembatas itu juga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial ke depannya. “Kami mendesak agar seluruh akses publik yang ada di PIK 2 bisa segera dibuka untuk masyarakat sekitar,” katanya.
Artikel Terkait
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Kisah Setia 21 Tahun & Latar Belakang Pendidikan
Kenaikan Kekayaan Arief Rosyid 100% Saat Jadi Komisaris BSI: Rincian LHKPN & Analisis
Deolipa: Komedi Pandji Pragiwaksono Hina Gibran, Bisa Dipidana Menurut KUHP Baru
BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Ancol, Buru 3 WNA China dan Malaysia