Musni menuturkan, bantuan lansia yang digarap di era Anies itu, biasanya dicairkan tiap tanggal 5. Tapi hingga kini di era Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, bantuan itu belum ada.
“Dia sangat kecewa karena bantuan lansia Jakarta yang sangat diharapkan jelang lebaran hanya dibayar 50%, KJP Plus biasanya dibayar setiap tanggal 5 sampai sekarang belum dibayar,” paparnya.
Tidak hanya itu, KJP yang mengakomodir kebutuhan lainnya juga belum ada. Salah satunya kebutuhan pangan, beras.
“Bantuan beras bulanan sudah tidak ada,” tandasnya.
Sumber: kontenjatim
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap