Gawat, Sidak Gabungan BPOM Temukan Pedagang Jual Mamin Kadaluarsa

- Senin, 18 Desember 2023 | 20:01 WIB
Gawat, Sidak Gabungan BPOM Temukan Pedagang Jual Mamin Kadaluarsa

Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Rumah dan Gudang Alat Dekorasi, Hasil Olah TKP Inafis Ungkap Penyebabnya

Atas temuan itu, petugas BPOM kemudian memberikan surat teguran kepada pemilik toko dan swalayan agar tidak lagi menjual dan memajang mamin  yang tidak layak konsumsi.

 

Selain itu, mamin yang tidak layak konsumsi dan kadaluarsa itu kemudian dilakukan pemusnahan ditempat oleh pedagang dan disaksikan petugas BPOM.

 

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan I Komang Agus Adinata usai sidak menegaskan pihaknya bersama instansi terkait akan lebih sering dan rutin turun melakukan sidak dan pembinaan kepada para pemilik toko dan swalayan.

Baca Juga: Parah, Lakalantas di Melaya, Jembrana: Motor N Max Ringsek, L 300 Terbalik

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jembranaexpress.jawapos.com


Halaman:

Komentar