Sebelumnya, PT. ANDICA PARSAKTIAN ABADI terlibat dalam tahapan pembangunan sekolah di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, sebagai respons terhadap dampak bencana alam gempa 28 September 2018.
Proyek ini mencakup pembangunan SD Negeri Balaroa dan SD Inpres Balaroa di Jalan Sumur Yuga, Kelurahan Balaroa.
Namun, setelah proses pengadaan sekolah pascabencana, situs Inaproc mengambil langkah untuk memasukkan perusahaan ini dalam daftar hitam, mencatatkan perusahaan tersebut sebagai blacklist hingga 2025.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak Ngojek, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus Korban Tuduhan Spons
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral