NARASIBARU.COM - Polsek Cimanggis, Polres Metro Depok berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Akses UI No.8 RT2/9, Kelurahan Tugu. Kecamatan Cimanggis, Sabtu (16/12).
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut, Polsek Cimanggis berhasil mengamankan dua pelaku yaitu Eko Novrian Syahputra (25) dan Supari (28). Adapun yang masih dilakukan pengejaran, yang berinisial A dan RK.
“Pelaku ini kami tangkap di daerah Simpur Bekasi, pada hari yang sama saat pelaku melancarkan aksinya,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (19/12).
Dalam melakukan penangkapan, kata Kompol Judika Sinaga, pihaknya mendapatkan bantuan informasi dari masyakarat, bahwa pelaku ada di suatu tempat dan langsung dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek Cimanggis.
“Sehingga pelaku bisa langsung di amankan setelah kejadia berlangsung, kami juga terbantu dengan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian,” ucap dia.
Adapun modus yang dilakukan pelaku curanmor ini, adalah dengan mengincar kendaraan yang diparkirkan pada tempat sunyi atau sepi, dengan hanya menggunakan konci leter T.
Artikel Terkait
Penjual Es Gabus Sudrajat Dapat Hadiah Umroh dari Aishar Khaled, Kisah Haru yang Viral
Suderajat Ungkap Penganiayaan Preman Sebelum Viral: Kronologi Lengkap Kasus Penjual Es
Hotman Paris Kritik Kasus Penjual Es Gabus: Pelukan Bukan Pengganti Keadilan
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman