NARASIBARU.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya telah mengirim surat pemanggilan kedua kepada Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri untuk pemeriksaan terkini terkait kasus pemerasan dan gratifikasi.
Pemeriksaan ini, yang akan menjadi yang ketiga kalinya, dijadwalkan pada Rabu, 27 Desember 2023, di Gedung Bareskrim Polri.
Surat panggilan kedua diterima pada pukul 20.10 WIB setelah Firli tidak hadir pada panggilan sebelumnya.
Baca Juga: Adisurya Abdy Mentor Festival Film Lamongan
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka telah mengirim surat pemanggilan kedua kepada Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, sebagai bagian dari proses pemeriksaan terkini terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Firli Bahuri sebelumnya tidak hadir dalam panggilan sebelumnya, dan pada malam itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan bahwa surat pemanggilan kedua telah diterima pada pukul 20.10 WIB.
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang