NARASIBARU.COM, MENTENG -Dalam persiapan menyambut Pemilu 2024 pada 15 Februari mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan rincian jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan disediakan.
Total, sekitar 820.161 TPS akan tersebar di seluruh wilayah dalam negeri, sementara 3.059 TPS akan berlokasi di luar negeri.
Berikut adalah data lengkap sebaran jumlah TPS untuk Pemilu 2024, yang terbagi di 38 provinsi di Indonesia, serta TPS di luar negeri:
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Jaga Keamanan dan Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024
1. Aceh: 16.046 lokasi
2. Sumatera Utara : 45.875 lokasi
3. Sumatera Barat : 17.569 lokasi
4. Riau: 19.366 lokasi
5. Jambi: 11.160 lokasi
6. Sumatera Selatan : 25.985 lokasi
7. Bengkulu: 6.210 lokasi
8.Lampung: 25.825 lokasi
9. Kepulauan Bangka Belitung: 4.116 lokasi
10. Kepulauan Riau: 5.914 lokasi
11. DKI Jakarta: 30.766 lokasi
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Anggota TNI dan Masyarakat Saling Dorong saat Bagi Kupon Doorprize HUT TNI, Pagar Ambruk
Sosok Bjorka di Mata Tetangga: Tidur Beralaskan Kain di Lantai, tapi Punya Banyak Uang
Pakar Sebut Pemuda yang Ditangkap Polisi Bukan Sosok Bjorka Asli: Cuma Bocah Ngaku-ngaku
Pakar Ragukan Penangkapan Bjorka: Salah Atribusi Makin Guncang Kredibilitas Aparat