NARASIBARU.COM, MENTENG -Dalam persiapan menyambut Pemilu 2024 pada 15 Februari mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan rincian jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan disediakan.
Total, sekitar 820.161 TPS akan tersebar di seluruh wilayah dalam negeri, sementara 3.059 TPS akan berlokasi di luar negeri.
Berikut adalah data lengkap sebaran jumlah TPS untuk Pemilu 2024, yang terbagi di 38 provinsi di Indonesia, serta TPS di luar negeri:
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Jaga Keamanan dan Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024
1. Aceh: 16.046 lokasi
2. Sumatera Utara : 45.875 lokasi
3. Sumatera Barat : 17.569 lokasi
Artikel Terkait
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku
Viral Pencurian di Bogor Bikin Geleng-geleng Kepala, Pelaku Cuma Pakai Celana Dalam saat Beraksi