NARASIBARU.COM - Kabar gembira bagi para pencari kerja, saat ini terbuka kemungkinan tes CPNS dan PPPK akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini sedang menggarap rencana untuk mereformasi proses perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti CPNS dan PPPK.
Rencananya ada perubahan signifikan dalam pola rekrutmen CPNS dan PPPK yakni mengadakan setiap tiga bulan sekali.
Berbeda dengan pola rekrutmen CPNS dan PPPK sebelumnya yang dilakukan hanya satu atau dua kali dalam 2 tahun.
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa perubahan jadwal rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi.
Tujuh agenda inni mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Dia menegaskan bahwa rekrutmen ASN ke depan tidak akan lagi menjadi kegiatan terbatas pada ritme satu atau dua tahunan, melainkan setiap tiga bulan.
Dikatakan Anas, sebelumnya terjadi kondisi pensiun dilakukan pada bulan Januari.
Akan tetapi, perekrutan ASN baru dilakukan dua tahun setelahnya, hal tersebut mengakibatkan pengangkatan tenaga honorer.
Dengan perubahan pola rekrutmen CPNS dan PPPK ini, Kementerian PANRB akan terus melakukan rekrutmen ASN secara reguler setiap tiga bulan.
Hal tersebut akan dilakukan dan langsung berkoordinasi yang intens dengan kementerian/lembaga terkait.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian