NARASIBARU.COM - Kabar gembira bagi para pencari kerja, saat ini terbuka kemungkinan tes CPNS dan PPPK akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini sedang menggarap rencana untuk mereformasi proses perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti CPNS dan PPPK.
Rencananya ada perubahan signifikan dalam pola rekrutmen CPNS dan PPPK yakni mengadakan setiap tiga bulan sekali.
Berbeda dengan pola rekrutmen CPNS dan PPPK sebelumnya yang dilakukan hanya satu atau dua kali dalam 2 tahun.
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa perubahan jadwal rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku