Dengan 87,2% penduduknya yang beragama Islam, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan sektor keuangan dan ekonomi syariah.
Pemerintah telah berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah pada 2024.
Selain mayoritas Muslim, pertumbuhan ekonomi syariah di dalam negeri didorong oleh sektor-sektor seperti industri halal, pariwisata halal, dan perbankan yang sesuai dengan prinsip ekonomi syariah.
Meskipun menghadapi tantangan pemulihan ekonomi nasional, Indonesia berhasil menempati peringkat ke-4 dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) menurut State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022.
Prestasi ini menunjukkan kemampuan Indonesia dalam mempertahankan posisi sebagai pemain kunci dalam pengembangan ekonomi syariah secara global.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap