Kewajiban pertama yang tak boleh dilupakan oleh PNS di Indonesia adalah taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintahan yang sah.
Jika para PNS di Indonesia tidak mentaati hal itu, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin.Baca Juga: Cuaca Lagi Dingin Nih, Enaknya Makan Mie Celor Palembang, Kaldu dan Kuah Kental, Rasanya Tak Cukup Hanya Satu Porsi, Ini Resep Buatnya!
- Taat Peraturan Perundang-undangan
PNS di Indonesia jangan sampai lupa terkait kewajiban mereka untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan.
Melanggar peraturan perundang-undangan juga dapat berakibat sanksi bagi PNS di Indonesia yang bersangkutan.
- Melaksanakan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN
Ketiga, PNS di Indonesia harus melaksanakan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku mereka selaku ASN.
Penjelasan lebih detail terkait hal ini dijelaskan secara rinci dalam Undang-undang No 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang