NARASIBARU.COM, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengajak pemerintah di seluruh dunia untuk memperlakukan rokok elektronik (vape) dengan varian rasa serupa dengan rokok tembakau tradisional.
Secara khusus, penggunaan vape disoroti sebagai potensi mendorong perusahaan tembakau besar beralih ke rokok elektronik sebagai alternatif rokok konvensional.
Menurut Reuters, WHO menekankan larangan penggunaan vape di 34 negara pada Juli tahun 2023 ini, termasuk Brasil, India, Iran, dan Thailand.
Baca Juga: Kekhawatiran Anak Bangsa Karena Hilangnya Jejak Sejarah
Namun, penerapan regulasi terhadap penggunaan rokok elektronik sulit dilakukan di banyak negara, dengan produk-produk ini sering tersedia di pasar gelap.
Berdasarkan penelitian yang ada, saat ini belum ada bukti bahwa vape benar-benar dapat menjadi alternatif bagi perokok yang ingin berhenti mengonsumsi rokok tradisional.
Sebaliknya, vape dapat menimbulkan risiko kesehatan dan berkontribusi pada kecanduan nikotin, terutama pada anak-anak dan remaja yang bukan perokok.
"Anak-anak direkrut dan terjerat pada usia dini untuk menggunakan rokok elektronik dan mungkin kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Beliau mencatat bahwa, di daerah dengan pemasaran agresif, vape lebih umum digunakan oleh individu berusia 13-15 tahun daripada oleh orang dewasa.
WHO mendesak negara-negara untuk menerapkan perubahan, termasuk larangan penggunaan rasa-rasa vape seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape.
Baca Juga: Bayang-Bayang Perselingkuhan: Rahasia Acha Septriasa dalam Suami Yang Lain
Meskipun WHO tidak memiliki wewenang atas regulasi nasional di setiap negara, organisasi ini hanya dapat memberikan panduan, dan rekomendasinya kemudian diadopsi secara sukarela.
Meski risiko kesehatan jangka panjang dari penggunaan vape masih belum pasti, WHO menegaskan bahwa vape menghasilkan beberapa zat pemicu kanker, menyebabkan masalah kesehatan jantung dan paru-paru, serta memengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Gaya Hidup Sosialita Ala Menteri Pariwisata, Diduga Minta Air Galon untuk Mandi Setiap Kunjungan ke Daerah
Profil Kompol Anggraini Putri, Polwan yang Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Irjen Khrisna Murti
Nasib Pilu Produsen Alsintan: Janji Dibeli 1.000 Unit oleh Jokowi Tak Ditepati, Kini Merugi dan Kena Beban Pajak pula
Kejanggalan Data Gibran di Situs KPU, dari ‘Pendidikan Terakhir’, Tak Bisa Diakses, hingga Berubah Jadi S1