KPK Minta Sahroni Kooperatif Diperiksa Pencucian Uang SYL

- Kamis, 21 Maret 2024 | 19:15 WIB
KPK Minta Sahroni Kooperatif Diperiksa Pencucian Uang SYL



NARASIBARU.COM -Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Terbaru, KPK akan memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni sebagai saksi pada Jumat besok (22/3).



"Kalau sesuai (jadwal) panggilan beberapa waktu lalu pukul 10-an," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis (21/3).


KPK berharap, Sahroni yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem itu bisa kooperatif hadir.


"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut," pungkas Ali.


Sahroni seharusnya diperiksa KPK pada Jumat lalu (8/3). Namun, ia tidak hadir dan mengonfirmasi kepada tim penyidik untuk dilakukan penundaan pemeriksaan.


Halaman:

Komentar

Terpopuler