NARASIBARU.COM - Selamat kepada para guru sertifikasi di seluruh daerah kabupaten/kota provinsi yang telah menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4.
Dikutip dari kanal YouTube Budi Wijaya Guru, terdapat daftar 75 daerah kabupaten/kota yang sudah memberikan TPG kepada para pendidik.
Pemberian TPG Triwulan 4 tersebut bisa jadi hadiah dengan menyambut tahun baru bagi guru sertifikasi.
Baca Juga: Sepeda Listrik Rubick Ravena Dijual Murah Cuma Rp 2 Jutaan. Speknya Nggak Boleh Diremehkan
Nilai TPG yang cukup besar akan membawa dampak positif pada kesejahteraan para pendidik.
TPG ini juga sebagai pengakuan membuat peran penting bagi mereka dalam mencerdaskan bangsa Indonesia kedepannya.
TPG adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sertifikasi sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan atas dedikasi dan kompetensi yang mereka miliki.
Baca Juga: Sujud Syukur, Ini Estimasi Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2024, Ada yang Tembus Rp 6 Juta
Akan tetapi, tidak semua guru mendapatkan tunjangan ini. Sebab, hanya guru memiliki sertifikat pendidik yang berhak mendapatkannya.
Besaran TPG tersebut bervariasi sesuai dengan nominal gaji pokok yang diterima oleh para guru sertifikasi.
Semakin besar gaji pokok, maka besar pula besaran TPG yang akan mereka terima.
Selain itu, pemberian TPG dilakukan setiap Triwulan sehingga dalam satu tahun para guru sertifikasi dapat menerima TPG sebanyak 4 kali.
Berikut daftar 120 daerah Kabupaten/Kota Provinsi yang sudah memberikan TPG Triwulan 4 kepada guru sertifikasi adalah sebagai berikut:
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian