Prediksi Tanggal Pencairan KJP Plus Januari 2024 dan Ketentuan Batasan Penggunaan Biaya Rutin dan Berkala

- Selasa, 02 Januari 2024 | 17:00 WIB
Prediksi Tanggal Pencairan KJP Plus Januari 2024 dan Ketentuan Batasan Penggunaan Biaya Rutin dan Berkala

Hingga saat ini, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta belum mengumumkan tanggal pencairan KJP Plus.

Sebab, informasi terakhir yang dibagikan P4OP adalah mengenai jadwal pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan November dan Desember Gelombang II.

Baca Juga: SIMAK! Prediksi Nilai Rapor Ideal Lolos SNBP UNPAD 2024 di Semua Jurusan, Program Studi SAINTEK dan SOSHUM

Meski begitu, tidak ada salahnya untuk mengetahui jadwal pencairan tahun lalu sebagai acuan.

Jika dilihat pada pencairan tahun 2023, KJP Plus bulan Januari mulai dicairkan pada 2 Januari 2023.

Itu artinya, pencairan KJP Plus tahun lalu masih berada di awal bulan atau sebelum tanggal 10 di bulan Januari.

Maka, tidak menutup kemungkinan pencairan KJP Plus bulan Januari tahun 2024 juga akan dilaksanakan sebelum tanggal 10.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com


Halaman:

Komentar