Auto Sejahtera, Tunjangan PNS dan TNI-Polri Bisa Sampai Rp 22 Juta di Tahun 2024, Cek Selengkapnya...

- Rabu, 03 Januari 2024 | 10:01 WIB
Auto Sejahtera, Tunjangan PNS dan TNI-Polri Bisa Sampai Rp 22 Juta di Tahun 2024, Cek Selengkapnya...

1. PNS akan menerima uang makan dengan nominal seperti yang di bawah ini.

Baca Juga: Perbaikan Jembatan Tamiai Butuh Waktu Sekitar Enam Hari, Ditlantas Polda Jambi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif

- Golongan I dan II akan menerima senilai Rp35.000/hari

- Golongan III akan menerima senilai Rp37.000/hari

- Golongan IV akan menerima senilai Rp41.000/hari

2. Anggota prajurit TNI dan Polri akan menerima uang lauk pauk dengan nominal di bawah ini.

TNI dan POLRI akan menerima nominal yang sama besar yakni senilai Rp60.000/hari.

Baca Juga: Siap-siap, Guru ASN dan Non ASN Dapat Uang Tambahan di Luar Gaji Pokok Mulai 2024, Ini Nominalnya ...

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com


Halaman:

Komentar