NARASIBARU.COM - PNS, TNI serta Polri akan mendapat tunjangan dengan nilai lumayan besar yang membuat mereka auto sejahtera di tahun 2024 ini.
Tunjangan pada tahun 2024 ini untuk PNS, TNI dan Polri akan berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia tanpa terkecuali satupun.
Diketahui, tunjangan pada tahun 2024 kali ini bertujuan untuk PNS, TNI dan Polri di luar dari gaji pokok mereka dan hak dasar lainnya.
Baca Juga: Sekepal Tanah dari Surga, Daratan Tinggi yang Tenggelam di Puncak Sumatera
Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja menetapkan tunjangan terkait lauk pauk yang tercantum dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.
Adapun besaran tunjangan PNS, TNI dan Polri adalah sebagai berikut:
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang