NARASIBARU.COM - Mulai bulan Januari 2024, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Daerah ini secara resmi akan mendapatkan tunjangan terbaru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri Mulyani secara resmi menetapkan aturan untuk tunjangan terbaru bagi para PNS terkhususnya Kalimantan Selatan dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Pada Tahun 2024 rezeki PNS di Daerah Kalimantan Selatan tentunya akan berlimpah.
Pasalnya selain naik gaji sebesar 8 persen mereka juga akan mendapatkan tunjangan terbaru dari Kementerian Keuangan.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menjelaskan bahwa gaji PNS akan naik sebesar 8 persen pada 2024.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku