NARASIBARU.COM - Mulai bulan Januari 2024, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Daerah ini secara resmi akan mendapatkan tunjangan terbaru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri Mulyani secara resmi menetapkan aturan untuk tunjangan terbaru bagi para PNS terkhususnya Kalimantan Selatan dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Pada Tahun 2024 rezeki PNS di Daerah Kalimantan Selatan tentunya akan berlimpah.
Pasalnya selain naik gaji sebesar 8 persen mereka juga akan mendapatkan tunjangan terbaru dari Kementerian Keuangan.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menjelaskan bahwa gaji PNS akan naik sebesar 8 persen pada 2024.
Artikel Terkait
Pro Kontra Kasus Es Gabus Spons: Analisis Pandangan Firdaus Oiwobo vs Susno Duadji
Babinsa Serda Heri Dihukum Penahanan 21 Hari Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons
Penjual Es Gabus Sudrajat Dapat Hadiah Umroh dari Aishar Khaled, Kisah Haru yang Viral
Suderajat Ungkap Penganiayaan Preman Sebelum Viral: Kronologi Lengkap Kasus Penjual Es