NARASIBARU.COM - Mulai bulan Januari 2024, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Daerah ini secara resmi akan mendapatkan tunjangan terbaru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri Mulyani secara resmi menetapkan aturan untuk tunjangan terbaru bagi para PNS terkhususnya Kalimantan Selatan dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Pada Tahun 2024 rezeki PNS di Daerah Kalimantan Selatan tentunya akan berlimpah.
Pasalnya selain naik gaji sebesar 8 persen mereka juga akan mendapatkan tunjangan terbaru dari Kementerian Keuangan.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menjelaskan bahwa gaji PNS akan naik sebesar 8 persen pada 2024.
Artikel Terkait
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi
Buntut Catcalling Cewek di Jalan, Oknum Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Brigadir HA, Anggota Polsek Cinangka Dilaporkan Perkosa Mahasiswi di Vila
Ditemukan 4.000 Hektare Area Tambang Ilegal di Kawasan IKN