Mengalami kenaikan sebesar 12 persen, ini estimasi besaran gaji pensiunan PNS yang akan dibayarkan nantinya:
Baca Juga: Pensiunan PNS Tak Terima Gaji Full Setelah Kenaikan 12 Persen? Ternyata Ini Penyebabnya...
1. Gaji pensiunan PNS Golongan I
I (a): Rp1.748.096 s/d Rp1.962.128
I (b): Rp1.748.096 s/d Rp2.077.264
I (c): Rp1.748.096 s/d Rp2.165.184
I (d): Rp1.748.096 s/d Rp2.256.688
2. Gaji pensiunan PNS Golongan II
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Hotman Paris Kritik Kasus Penjual Es Gabus: Pelukan Bukan Pengganti Keadilan
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak Ngojek, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus Korban Tuduhan Spons