1. Tabel Gaji PNS Golongan I
Gaji PNS golongan I/A akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.685.664 hingga Rp2.522.664.
Gaji PNS golongan I/B akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.840.860 hingga Rp2.670.732.
Baca Juga: Aturan Rampung, Segini Gaji Pensiunan PNS Setelah Naik 12 Persen
Gaji PNS golongan I/C akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.918.728 hingga Rp2.783.700.
Gaji PNS golongan I/D akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.999.944 hingga Rp2.901.420.
2. Tabel Gaji PNS Golongan II
Baca Juga: Ribuan Sopir Batubara Demo di Depan Rumah Dinas Gubernur Jambi, Ini Tuntutan Mereka
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku