1. Tabel Gaji PNS Golongan I
Gaji PNS golongan I/A akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.685.664 hingga Rp2.522.664.
Gaji PNS golongan I/B akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.840.860 hingga Rp2.670.732.
Baca Juga: Aturan Rampung, Segini Gaji Pensiunan PNS Setelah Naik 12 Persen
Gaji PNS golongan I/C akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.918.728 hingga Rp2.783.700.
Gaji PNS golongan I/D akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.999.944 hingga Rp2.901.420.
2. Tabel Gaji PNS Golongan II
Baca Juga: Ribuan Sopir Batubara Demo di Depan Rumah Dinas Gubernur Jambi, Ini Tuntutan Mereka
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat