NARASIBARU.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Deklarasi Ikrar Netralitas dalam rangka Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Halaman Balaikota Depok, Senin (8/1).
Pembacaan ikrar tersebut guna menjunjung tinggi tidak berpihakan para ASN Depok di tahun politik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, mewujudkan netralitas adalah bentuk kontribusi dalam mengawal perjalanan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Bukti Toleransi, Peringatan Natal KBMTR Depok Dibalut Pluralisme
Sebagai ASN, mungkin memiliki keberpihakan pribadi, namun kesadaran profesi mengharuskan untuk tidak menunjukkan dukungan dalam bentuk simbol, dokumen, atau omongan kepada pasangan calon (paslon).
Dengan tetap netral, ASN berperan dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik, sehingga mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas melalui proses yang adil dan sehat.
"Netralitas ASN dianggap sebagai fondasi penting dalam menjamin integritas dan keberlanjutan sistem demokrasi di negara ini," terang Supian Suri kepada Radar Depok, Senin (8/1).
Baca Juga: Hari Ini, Relokasi Siswa SDN Pondok Cina 1 Depok
Selanjutnya, Supian Suri menjelaskan, dalam menjaga netralitas selama masa kampanye, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pemantauan dan monitoring langsung terhadap seluruh ASN.
"Jika ada pelanggaran dan ketidaknetralan yang terbukti, ASN tersebut akan diproses dan dikenakan sanksi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Daerah Kota Depok," tegas dia.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan dan kepatuhan ASN dalam menjalankan tugas dengan netral selama periode kampanye.
Baca Juga: 538 Peluru dan Granat Tertimbun di Abadijaya Depok, Ini Kronologi Lengkapnya!
Dalam konteks demokrasi, Supian Suri berharap bahwa pemimpin yang lahir dari proses demokrasi akan mampu mewujudkan program-program sesuai dengan harapan bersama.
"Himbauan yang kami berikan kepada seluruh ASN Depok untuk menunjukkan netralitas, dengan harapan, agar pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat," kata Supian Suri.
Lebih lanjut, Supian Suri menyampaikan, dalam rangka mewujudkan netralitas, para ASN diharapkan untuk tidak menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon atau parpol tertentu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian