Hal itu meliputi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk didalamnya talenta digital, dan sektor penting lainnya.
Baca Juga: Tembok Penahanan Tebing di Pelayang Raya Ambruk Tutupi Badan Jalan
Dirinya merinci, instansi pusat mendapatkan formasi kebutuhan 429.183 terdiri atas 207.247 CPNS.
Selain itu, untuk PPPK sendiri teridiri 221.936. Formasi keduanya itu merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Formasi instansi daerah sendiri sebesar 1.867.333 terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146.
Baca Juga: Belum Turunkan Bunga Pinjaman, 13 Pinjol Masih Membandel dan Siap-siap Disanksi OJK
Untuk tenaga kesehatan sebesar 417.196, dan untuk tenaga teknis 547.416 formasi. Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, pada tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.
Ternyata, formasi instansi daerah lebih besar dari pada di instansi pusat. Karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap