Hal itu meliputi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk didalamnya talenta digital, dan sektor penting lainnya.
Baca Juga: Tembok Penahanan Tebing di Pelayang Raya Ambruk Tutupi Badan Jalan
Dirinya merinci, instansi pusat mendapatkan formasi kebutuhan 429.183 terdiri atas 207.247 CPNS.
Selain itu, untuk PPPK sendiri teridiri 221.936. Formasi keduanya itu merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Formasi instansi daerah sendiri sebesar 1.867.333 terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146.
Baca Juga: Belum Turunkan Bunga Pinjaman, 13 Pinjol Masih Membandel dan Siap-siap Disanksi OJK
Untuk tenaga kesehatan sebesar 417.196, dan untuk tenaga teknis 547.416 formasi. Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, pada tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.
Ternyata, formasi instansi daerah lebih besar dari pada di instansi pusat. Karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi
Buntut Catcalling Cewek di Jalan, Oknum Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Brigadir HA, Anggota Polsek Cinangka Dilaporkan Perkosa Mahasiswi di Vila