METRO ASPIRASIKU - Kabar baik datang untuk PNS di Provinsi Lampung, karena dalam waktu dekat rencana gaji naik 8 persen akan segera terealisasi.
Tak hanya PNS di Lampung saja, gaji naik 8 persen juga dialami PNS di pemerintah pusat dan daerah lainnya.
Tentu ini jadi kabar baik yang dinantikan sejak Januari 2024 yang kenaikan gaji 8 persen belum bisa langsung dirasakan.
Rencana gaji naik 8 persen di Lampung dan wilayah lain pusat dan daerah memang belum dapat diwujudkan per 1 Januari 2024.
Hal ini dikarenakan terkendala regulasi yang mengatur pemberian gaji sesuai kenaikan 8 persen.
Artikel Terkait
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Kisah Setia 21 Tahun & Latar Belakang Pendidikan
Kenaikan Kekayaan Arief Rosyid 100% Saat Jadi Komisaris BSI: Rincian LHKPN & Analisis
Deolipa: Komedi Pandji Pragiwaksono Hina Gibran, Bisa Dipidana Menurut KUHP Baru
BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Ancol, Buru 3 WNA China dan Malaysia