RADARDEPOK.COM - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Nuroji, buka suara terkait rencana kenaikan tarif pajak hiburan, yang direncanakan sebesar 40-75 persen.
Nuroji menyoroti disahkannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Dia fokus pada mungkin kurangnya sinergi antarkelembagaan, terutama antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Keuangan dalam mendongkrak ekonomi kreatif pariwisata.
Baca Juga: Nonton di Bioskop CGV DMall Depok Murah Meriah, Cuma Segini Tiketnya
"Kebijakan kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen dapat menjadi beban berat bagi pengusaha," ujar Nuroji kepada Radar Depok, Kamis (18/1).
Nuroji menejelaskan, kebijakan ini menunjukkan dilema, dimana upaya negara untuk meningkatkan pemasukan melalui pajak, justru membuat berat para pelaku usaha.
"Maka dari itu, pentingnya memprioritaskan nilai kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan," jelas Nuroji.
Baca Juga: Pembangunan Gedung SDN Mekarjaya 1 Depok Rampung : jadi Tempat Belajar yang Nyaman
Lebih lanjut, Nuroji menegaskan, kebijakan yang terlalu kaku tanpa mempertimbangkan aspirasi pengusaha, dapat merugikan roda ekonomi pariwisata di Indonesia.
"Kebijakan yang tidak sesuai dengan keadaan lapangan dapat merugikan para pelaku usaha, berpotensi meredupkan sektor ekonomi kreatif pariwisata di tanah air," tegas Nuroji.
Meskipun kebijakan kenaikan tarif pajak hiburan masih dalam tahap uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi, Nuroji, memberikan peringatan agar lembaga lembaga terkait saling berkoordinasi.
Baca Juga: BPN Depok Genjot Sertifikasi Aset Daerah, Ini yang Bakal Dikerjakan
Tujuannya adalah untuk memastikan rencana kenaikan pajak tidak memberatkan para pengusaha pariwisata di bidang hiburan.
Nuroji mengungkapkan, keprihatinannya terhadap potensi dampak negatif yang bisa muncul jika tidak ada koordinasi antarlembaga terkait.
“Komisi X DPR akan berupaya melakukan mediasi dengan pihak pemerintah. Langkah ini diambil untuk memastikan kenaikan tarif pajak hiburan tidak mengalami peningkatan yang signifikan," tandas Nuroji. ***
Jurnalis : Irfan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian