Anggota DPRD NTB itu juga mengomentari pernyataan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) TGH Subki Sasaki yang mengimbau seluruh umat Bergama untuk menjaga kondusifitas di musim pemilu.
Kata Mahally, NWDI sebagai ormas keagamaan memiliki pandangan bahwa mencintai, menjaga dan merawat negara atau daerah adalah kewajiban agama. Karena itu ia menjamin warga dan jamaah NWDI tidak akan pernah melakukan hal -hal yang menimbulkan gangguan keamanan. Lebih-lebih di tahun politik ini.
“NWDI penganut dan penyebar ajaran Islam ahlus sunnah wal jama’ah. Bergerak di bidang pendidikan, sosial, pembangunan ekonomi ummat dan da’wah islamiyah. Dengan demikian penegakan amar ma’ruf nahi mungkar adalah hal yang wajib dilakukan," jelasnya.
Namun NWDI berpandangan ucapan Ustad Quraish Shihab dinilai telah melahirkan gesekan di tengah umat. Pernyataan itu kata Mahally merupakan penghinaan dan ujaran kebencian kepada ulama.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap