Baca Juga: Bangun Pabrik ke-3 di Yogyakarta, Adit Setiawan Janji Serap Warga Sekitar untuk Tenaga Kerja
Ia menambahkan, adapun tugas dari KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti pada 14 Februari 2024. Pertama yaitu, mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS, mengumumkan hasil perhitungan suara di TPS.
“Lalu, menempelkan daftar pemilih tetap di TPS, dan melaksanakan kewajiban lain yang diberikan KPU Kota Depok,” kata Denny Ferdian.
Denny Ferdian menerangkan, KPPS sebagai ujung tombak untuk bekerja pemantauan dalam Pemilu serta menjadi bagian dari demokrasi Indonesia pada tahun 2024.
“Diharapkan dapat bekerja dengan rasa penuh tanggung jawab jadi tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menjadi KPPS teruntuk di Kelurahan Pondok Jaya,” terang Denny Ferdian. (***)
Jurnalis : Gabriel Omar
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak Ngojek, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus Korban Tuduhan Spons
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral