Baca Juga: Bangun Pabrik ke-3 di Yogyakarta, Adit Setiawan Janji Serap Warga Sekitar untuk Tenaga Kerja
Ia menambahkan, adapun tugas dari KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti pada 14 Februari 2024. Pertama yaitu, mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS, mengumumkan hasil perhitungan suara di TPS.
“Lalu, menempelkan daftar pemilih tetap di TPS, dan melaksanakan kewajiban lain yang diberikan KPU Kota Depok,” kata Denny Ferdian.
Denny Ferdian menerangkan, KPPS sebagai ujung tombak untuk bekerja pemantauan dalam Pemilu serta menjadi bagian dari demokrasi Indonesia pada tahun 2024.
“Diharapkan dapat bekerja dengan rasa penuh tanggung jawab jadi tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menjadi KPPS teruntuk di Kelurahan Pondok Jaya,” terang Denny Ferdian. (***)
Jurnalis : Gabriel Omar
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku