Segini Jumlah KPPS Pondok Jaya Depok yang Dilantik untuk Tegakan Pemilu 2024 Berkualitas

- Jumat, 26 Januari 2024 | 20:00 WIB
Segini Jumlah KPPS Pondok Jaya Depok yang Dilantik untuk Tegakan Pemilu 2024 Berkualitas

Baca Juga: Bangun Pabrik ke-3 di Yogyakarta, Adit Setiawan Janji Serap Warga Sekitar untuk Tenaga Kerja

Ia menambahkan, adapun tugas dari KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti pada 14 Februari 2024. Pertama yaitu, mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS, mengumumkan hasil perhitungan suara di TPS.

“Lalu, menempelkan daftar pemilih tetap di TPS, dan melaksanakan kewajiban lain yang diberikan KPU Kota Depok,” kata Denny Ferdian.

Denny Ferdian menerangkan, KPPS sebagai ujung tombak untuk bekerja pemantauan dalam Pemilu serta menjadi bagian dari demokrasi Indonesia pada tahun 2024.

Baca Juga: Hadiri Haul Habib Hasan Al Ajufri, Ketua Gibran Center Depok: Kita akan jadikan Tokoh Agama sebagai Panutan

“Diharapkan dapat bekerja dengan rasa penuh tanggung jawab jadi tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menjadi KPPS teruntuk di Kelurahan Pondok Jaya,” terang Denny Ferdian. (***)

Jurnalis : Gabriel Omar

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler