Seruan Padjadjaran: Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 12:30 WIB
Seruan Padjadjaran: Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat

NARASIBARU.COM - Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi, dan hukum belakangan ini menjadi bukti nyata menurunnya kualitas demokrasi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyusunan Omnibus Law pengaman investasi tanpa partisipasi publik, dan berbagai indikasi pelanggaran etika adalah cerminan ketidaksetaraan dalam proses pembangunan di Indonesia.

Kualitas institusi merupakan pilar utama untuk peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga: Diintimidasi Lewat Pesan WhatsApp, Guru Besar UI Nyatakan Sikap Deklarasi Damai Kebangsaan

Pembangunan yang hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tanpa memperhatikan nilai-nilai berbangsa, dapat merusak tatanan berbangsa.

Praktik kuasa yang mendukung kepentingan kelompok elit dapat berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan sesuai cita-cita para pendiri bangsa.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Civitas Akademika Universitas Padjadjaran mengeluarkan seruan untuk menyelamatkan negara hukum yang demokratis, beretika, dan bermartabat.

Baca Juga: Tensi Pemilu 2024 Meningkat: Ancaman Pembunuhan Menyasar Capres, Mahasiswa hingga Relawan jadi Korban Intimidasi

Beberapa poin penting yang disuarakan antara lain:

1. Pelaksanaan demokrasi harus didasarkan pada etika dan norma hukum Pancasila dan UUD 1945, dijalankan konsisten, bukan hanya sebatas teks normatif.
2. Presiden dan elite politik harus menjadi contoh kepatuhan terhadap hukum dan etika, bukan sebaliknya.
3. Negara dan pemerintah harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator demokrasi yang berintegritas, menjaga jarak dengan kontestan pemilu.
4. Mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 dengan memilih calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan, bukan politik uang atau intimidasi.
5. Bersama-sama menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat, serta mengawal hasil pemilu sampai terbentuknya pemerintahan baru.
6. Pemilu 2024 harus dihormati dan dianggap sebagai perwujudan kedaulatan rakyat, bukan hanya sebagai prosedur memilih pemimpin.
7. Mendesak penegakan hukum terhadap kasus pelanggaran selama Pemilu 2024 untuk memulihkan kepercayaan publik.

Seruan ini diharapkan menjadi langkah bersama dalam menjaga Indonesia, bangsa, dan tanah air tercinta. (*)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com

Komentar