Hal itu terungkap ketika puluhan perwakilan warga RW 01 dan RW 02 menandatangani deklarasi damai yang difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara dan Kecamatan Jatinegara di Taman Basura, Prumpung, Minggu (28/2).
Baca Juga: Jakpus, Jaktim, Jakut, hingga Kepulauan Seribu Diperkirakan Akan Hujan Hari Ini, Berikut Perkiraan Cuaca DKI Jakara Menurut BMKG
Penandatanganan deklarasi damai itu dilakukan oleh puluhan warga yang bertikai, Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Lurah Cipinang Baru Utara Agung, Camat Jatinegara Muchtar, Kapolsek Kompol Chitya Intania Kusnita dan Babinsa setempat.
"Hari ini kami melakukan rekonsiliasi atau deklarasi damai agar kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tak lagi mengulangi aksi tawuran tersebut," kata Nicolas saat pertemuan dengan warga itu.
Sebelum kedua belah pihak menandatangani deklarasi damai itu, warga dikumpulkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan guna meredam aksi tawuran yang terjadi pada Minggu (28/1) pagi.
Baca Juga: Siskaeee Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Soal Penetapan Tersangka dalam Kasus Produksi Film Porno
Warga meminta agar dibangun pagar pembatas jalan di antara kedua RW, tempat terjadi tawuran atau taman akan dipasang pagar mengelilingi taman tersebut.
Warga juga meminta agar dipasang CCTV untuk memantau aktivitas warga dan juga penerangan lampu dan membuat posko bersama agar mencegah aksi tawuran terulang.
"Pemkot Jaktim melalui camat Jatinegara akan memfasilitasi keinginan warga tersebut. Itu lah langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan," kata dia.
Baca Juga: Lebih 100 Warga Jakarta Utara Mengungsi karena Pemukiman Mereka Dilanda Banjir
Nicolas berharap warga dari kedua belah pihak agar memahami dan mengambil langkah-langkah perdamaian serta tidak ada lagi warga yang terlibat aksi tawuran.
"Kami minta komitmen ini tidak dilanggar. Kalau dilanggar, maka kami akan melakukan langkah tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas perwira menengah polisi itu.
Bahkan, pihaknya akan memproses dan menyidik terhadap para pelaku tawuran.
"Ini sudah menjadi komitmen bersama, komitmen itu harus kita tegakkan agar tidak ada yang merasa dibenarkan dan disalahkan. Siapa yang berbuat, siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum yang dilakukan," tegasnya lagi.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi