Pengusiran Paksa
Sedangkan Direktur Eksekutif Indonesia Resilience, Hari Akbar, yang berada di Kampung Susun Bayam saat pengusiran, mengatakan aparat mengusir warga secara paksa. Bahkan menggunakan kekerasan fisik.
“Terjadi pemukulan, pencekikan dan segala bentuk represifitas aparat. Ini adalah tindakan kesewenang-kesewenangan aparat dalam bertindak,” kata Hari.
“Sekarang situasinya masih memanas dan mengharapkan solidaritas masyarakat sipil untuk berkumpul di Kampung Susun Bayam,” sambungnya.
Polemik Bertahun-tahun
Kampung Susun Bayam diresmikan Oktober 2022 oleh Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan.
Kampung susun ini dibangun untuk menampung warga setempat yang digusur 2017 saat awal pembangunan JIS. Totalnya ada sekitar 123 KK yang memiliki hak untuk menempati kampung susun.
Namun hingga saat ini masih ada warga yang tidak jelas hak tinggalnya. Sebagian dari mereka memilih tinggal paksa meski tanpa listrik dan air bersih.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak Ngojek, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus Korban Tuduhan Spons
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral