NARASIBARU.COM - Aksi unjuk rasa menentang revisi Undang-Undang (RUU) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Maret 2025, berakhir dengan pembubaran paksa oleh pihak kepolisian.
Situasi semakin tegang ketika aparat yang dilengkapi dengan peralatan taktis mulai bergerak membubarkan massa aksi yang enggan mundur dari lokasi.
Bentrokan pun tak terhindarkan. Sejumlah demonstran mencoba bertahan di lokasi, namun mendapat respons keras dari aparat. Polisi yang membawa pentungan tampak mendorong mundur para peserta aksi yang berusaha mempertahankan barisan mereka.
Tak hanya demonstran, beberapa jurnalis yang sedang meliput kejadian tersebut juga terkena dampaknya. Seorang jurnalis bahkan sempat berteriak, "Woyyy gua Pers!" saat terkena pukulan dari aparat yang bertugas.
Ketegangan semakin meningkat ketika massa aksi yang awalnya bergerak menuju Gelora Bung Karno (GBK) terpaksa berhamburan ke berbagai arah, termasuk menuju kawasan Spark, Jakarta Pusat.
Sambil berlarian, mereka meneriakkan protes keras atas tindakan represif yang mereka alami.
Di tengah situasi yang kian panas, seorang perwira kepolisian akhirnya memberikan perintah untuk menghentikan pembubaran paksa. Hal ini sedikit meredakan ketegangan di lapangan, meskipun situasi tetap dipenuhi dengan ketidakpastian.
Aksi demonstrasi ini merupakan bagian dari gerakan protes besar-besaran terhadap beberapa pasal dalam RUU yang tengah dibahas di DPR.
Sumber: poskota
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku