Lebih lanjut, ia juga menyebut bahwa MMT penolakan yang terpasang di lokasi yang digunakan sebagai sekolah Minggu sudah dilepas.
"(MMT) langsung dicopot," ungkap dia.
Putra sulung Presiden Jokowi menyarankan, pengurus segera melengkapi izin agar mereka bebas menyelenggarakan kegiatan ibadah.
"Saya sarankan dilengkapi dulu izin-izinnya. Setelah saya cek belum lengkap. Tidak apa-apa. Setahu saya sekolah Minggu pindah-pindah," tandasnya.
Terpisah, Camat Banjarsari, Beni Supartono mengatakan, peristiwa penolakan rumah warga sebagai tempat ibadah bermula sekelompok orang mengadakan pawai. Tiba-tiba mereka memasang MMT di dua lokasi, yakni RW 008 dan RW 007.
Berdasarkan informasi, sekelompok orang ini memasang MMT penolakan rumah warga sebagai tempat ibadah karena belum berizin.
"Terus kita lepas (MMT) hari itu juga. Dan melepasnya dengan mereka. Alasannya karena mungkin belum izin dan mengadakan peribadatan yang belum berizin," katanya.
Beni menambahkan, sesuai dengan aturan tempat ibadah harus berizin. Oleh karena itu, pihaknya mendorong mereka untuk segera melengkapi perizinan.
"Kita dorong saja perizinannya. Itu sebenarnya sudah selesai tidak ada masalah. Jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan seperti intoleran tidak. Ini bagian proses perizinan saja. Ketika nanti proses perizinan berjalan tidak masalah," ungkap dia.
"Dan kita dorong dari pihak gereja yang mau mendirikan rumah ibadah kita dorong untuk mengajukan izin," imbuhnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!