Ia menyebut, Panji Gumilang menganut ajaran Isa Bugis yang juga menganggap bahwa paham Komunis, Nasakom, adalah bagian dari ajaran Islam. Ajaran tersebut juga meyakini bahwa Karl Marx adalah bagian dari para rasul.
Oleh karenanya, menurut Al Chaidar tidak heran pada saat Panji Gumilang menyebut dirinya bermazhab Soekarno. Panji Gumilang juga mendoktrinkan kepada angota tentang tidak wajibnya melaksanakan sholat lima waktu. Hal tersebut karena yang menjadi prioritas adalah mengumpulkan dana.
Dalam paham Isa Bugis yang diduga dianut oleh Panji Gumilang juga mempunyai paham takfiri. Dalam ajaran tersebut, memiliki faham bahwa orang-orang di luar NII KW 9 adalah kafir yang harus diperangi dan diperbolehkan dirampas hartanya. Sampai akhirnya secara perlahan, Al Chaidar menyebut NII KW 9 akan bisa memunculkan orang-orang yang radikal.
Sebelumnya, sempat viral sebuah video Panji Gumilang menyebut mempunyai paham Sukarno. Ia juga mengaku telah menyelesaikan buku Di Bawah Bendera Revolusi.
Aliran Isa Bugis mempunyai ajaran yang ingin menerjemahkan antara dua hal. Contohnya, ideologi komunis dengan kapitalis antara nur (ilmu) dan zhulumat (tanpa ilmu).
Paham tersebut juga berusaha mengilmiahkan agama dan kekuasaan dan menolak segala hal yang tidak masuk akal. Tak hanya itu, aliran Isa Bugis juga banyak diikuti oleh kaum intelektual yang cenderung mengedepankan akal dan juga pikiran.
Dalam bidang keilmuan, Isa Bugis juga menyebut Ilmu Fiqih, Ilmu Tauhid, dan berbagainya merupakan syirik. Ulama yang mengajarkan ilmu tersebut dalam paham Isa Bugis harus diasingkan. Contoh, dalam ajarannya seperti air zam-zam di Mekkah adalah air bekas bangkai orang arab.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!