NARASIBARU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, Indonesia tidak lagi mempunyai utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF).
"Program IMF tahun berapa? 1997-1998 atau 2000 awal, waktu itu kan sudah dilunasi semua," tutur Menkeu, di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan lantaran IMF meminta agar Indonesia bisa kembali membuka ekspor nikel dan mineral lainnya.
Menkeu melanjutkan, IMF berhak memberikan pandangannya atas kebijakan pelarangan ekspor tersebut.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!