Namun ia mengingatkan bahwa arahan presiden untuk masyarakat, ia tak memerintahkan menterinya untuk melakukan korupsi. Hal ini adalah ulah dari tim hingga Johnny Plate.
"Tapi korupsinya kan, kreativitas bapak dan tim sendiri. Gak ada hubungannya dengan Presiden," jelasnya secara tegas.
Sebelumnya, Johnny dalam nota keberatannya yang dibacakan oleh kuasa hukumnya di persidangan, menjelaskan mengenai latar belakang proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo.
Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak berniat melakukan perbuatan koruptif sebagaimana dakwaan jaksa, yang menarasikan seolah-olah timnya menghadirkan proyek tersebut dengan tujuan merampok uang negara.
“Apalagi dengan narasi inisiatif terdakwa (Johnny Plate) terjadi peningkatan target pembangunan BTS 4G, sehingga menjadi 7.904 menara BTS dalam periode 2021 sampai 2022 tanpa melalui kajian,” kata kuasa hukum Johnny Plate saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!