NARASIBARU.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang mengaku di beri 30 lebih pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umun Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Panji Gumilang di Bareskrim Polri tersebut berlangsung selama lebih kurang 9 jam pada Senin (3/7/2023).
Usai menjalani pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan kepada awak media jika puluhan pertanyaan dari penyidik di jawab oleh dirinya.
"Di dalam pemeriksaan, pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya. Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa di jawab dengan baik" kata Panji Gumilang kepada awak media.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!