Sebelumnya, pemilik akun Twitter @ghanieierfan juga sempat membuat heboh warganet usai mengunggah foto Adamsyah Wahab alias Don Adam dengan tumpukan uang Dollar Amerika Serikat.
Don Adam dinarasikan sebagai sosok yang melakukan pencucian uang hasil korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Don Adam diketahui juga merupakan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat.
Kejaksaan Agung RI telah memastikan akan memeriksa Don Adam. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami terkait dengan isu tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengaku pihaknya juga telah menerima informasi terkait isu tersebut.
"Tentu ini jadi bahan masukan kami ya kalau ada kebenaran yang harus kita telusuri kenapa tidak. Pasti kita juga akan panggil," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Kendati begitu, Ketut belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Don Adam akan dilakukan. Ia hanya menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI akan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat untuk memastikan kebenarannya.
"Semua yang beredar di masyarakat kita klarifikasi ya biar kita nggak dibilang mlempem. Nggak ada yang mlempem, orang sidang udah ada kok ya, enam orang (terdakwa) sudah sidang, apanya yang mlempem.
Penyidikannya masih berjalan pemanggilan masih berjalan tentu apa yang beredar di masyarakat juga kami akomodir untuk bahan kami apa menundukkan perkara ini secara terang benderang transparan dan objektif sebagaimana harapan besar kami," ujarnya.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!