NARASIBARU.COM -Sejumlah baliho yang menampilkan seorang pejabat ASN aktif di lingkungan pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, tengah disorot Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pasalnya, Komisi yang menjaga netralitas pegawai ini menemukan ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ASN.
Sejauh ini, KASN bahkan sudah meminta klarifikasi kepada pemerintah Kabupaten Sleman soal itu.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Asisten Sekda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Aji Wulantara, membenarkan hal tersebut.
"Betul ada klarifikasi awal soal itu,” kata Aji dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (12/7).
Rapat melalui aplikasi Zoom terkait dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ini sudah digelar pada Jumat lalu (7/7). Dihadiri Sekretaris Daerah Sleman, Inspektorat dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman. Dalam pertemuan tersebut, Aji mengaku KASN hanya meminta klarifikasi awal.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!